Reporter : Soleh
PATI, Mattanews.co – Operasi Yustisi serta kegiatan pendisiplinan masyarakat kembali digelar aparat gabungan dari TNI, Polri bersama Pemda Kabupaten Pati, untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati. Tim ini pun memilih Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Polisi Militer hingga depan Hotel Pati untuk menertibkan masyarakat yang tidak patuhi protokoler kesehatan, Senin (21/9/2020).
Bupati Pati, Haryanto mengatakan kegiatan pendisiplinan ini akan terus dilaksanakan untuk pencegahan Covid -19.
“Hari ini saya bersama pak Dandim, Pak Kapolres, Forkompincam, TNI, Polri dan Satpol PP mengadakan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, mengacu pada Perbup 66 tahun 2020 maupun Inpres Nomer 6 Tahun 2020, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengguna jalan,” ungkap Haryanto.
Dari operasi yustisi ini, terjaring tujuh orang yang tidak menggunakan masker.
“Kami belum berikan sanksi, namun kami hanya berikan teguran tertulis, berupa surat pernyataan karena baru pertama kali. Nanti kalau sudah kedua dan ketiga kali, kita berikan sanksi administrasi berupa denda. Oleh karena itu kita berharap kepada seluruh masyarakat jangan menyepelekan,” tegas Bupati.
Hingga saat ini, lanjut Bupati, sudah berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai cobid 19.
“Kami semua disini, berupaya maksimal mungkin, mengedukasi masyarakat agar berdisiplin dan taat protokol kesehatan. Tujuanya agar kita semua sehat dan grafik Pati semakin menurun, tidak Zona Merah, tapi kembali ke zona kuning dan hijau sehingga aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” tambahnya.
Editor : Selfy















