“Oleh karena itu, para operator dituntut untuk paham betul setiap mekanisme penginputan data ke dalam SPPT-TI ini. Pastikan data yang disajikan benar dan berkualitas, sehingga informasi yang dihasilkan transparan dan akuntabel guna mewujudkan tujuan penegakan hukum yang berkualitas dan tercapainya tujuan pembangunan nasional,” lanjut Kakanwil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, Hernika Andriani dan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Indra Gunawan.(*)