Pandemi Covid-19, Angka Perkawinan di Muara Enim Menurun

Kepala Kantor Kemenag Muara Enim, Azhari Rahardi

MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Pandemi Covid-19 terbukti mempengaruhi segala aspek kehidupan, tanpa kecuali masalah perkawinan. Terbukti angka perkawinan di Kabupaten Muara Enim berkurang drastis bila dibandingkan pada tahun sebelumnya, Senin (29/03/2021) pagi.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Muara Enim, Azhari Rahardi didampingi Kasi Bimbingan Islam Alfarizal mengatakan bahwa pada tahun 2019 jumlah perkawinan ada 4.667, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 4.048 perkawinan.

“Bila melihat dari data yang ada jumlah perkawinan terlihat turun drastis selama masa pandemi Covid-19, artinya, jika ada anggapan bahwa selama pandemi akan ada peningkatan angka perkawinanitu tidak benar. Buktinya di Muara Enim justru terjadi penurunan,” katanya.

Mengenai anggapan bahwa akibat sekolah sistem daring memicu perkawinan di kalangan pelajar meningkat juga tidak bisa benar. “Melihat dulu Sikon dan tempatnya,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Azhari, sesuai Undang Undang 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang Undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, salah satu syarat pernikahan minimal harus usia 19 tahun baik itu laki-laki maupun perempuan. Sehingga, kedepan tidak ada perkawinan dibawah umur 19 tahun.

Bagikan :

Pos terkait