MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pasca penggrebekan hingga penutupan dan penyegelan oleh pihak Kepolisian, beberapa waktu lalu membuat Darma Agung (DA) Club 41, terpaksa tidak memperkerjakan ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya dari tempat hiburan tersebut.
Insiden penyegelan tersebut, oleh tim gabungan Polda Sumsel, tanpa memikirkan nasib karyawan yang menggantungkan hidupnya dari tempat tersebut.
Saat diwawancarai Owner DA Club 41 Chandra Umar, bahwa dirinya merasa berat hati, karena selama dua pekan lebih terpaksa merumahkan karyawannya yang tidak tahu akan berlangsung berapa lama, padahal pihaknya berkomitmen penuh mendukung tindakan kepolisian Polda Sumsel dalam operasi atau razia yang di lakukan beberapa waktu lalu, dalam memberantas penyebaran serta peredaran Narkotika termasuk di tempat usahanya.
Dan terkait temuan pihak Kepolisian tentang adanya barang bukti narkoba yang tercecer dilantai, dirinya tidak mengetahui siapa pemiliknya.
“Kami mengapresiasi langkah pihak Kepolisian Sumsel dalam melakukan tugasnya dan kami mendukung penuh, bahwa kami siap membantu untuk mencari siapa yang melakukan, sabotase usaha kami, pada saat itu aparat Kepolisian menemukan Narkotika di tempat usaha kami, terus terang kami kaget dan tidak tahu,” terang Chandra.
Namun imbas temuan tersebut, usaha miliknya yang harus jadi korban dan terpaksa digaris oleh pihak Kepolisian, yang artinya menutup tempat usaha kami tanpa memikirkan ratusan orang yang menggantungkan hidupnya ditempat kami usaha.
“Sementara itu kami punya tanggung jawab terhadap ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya dan terpaksa kami rumahkan dan ,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, bahwa usaha miliknya itu telah mempunyai legalitas yang lengkap dan menyumbang PAD dari pajak untuk kota Palembang.
“Bagaimana nasib kami dan ratusan Karyawan kami, terkait temuan barang haram tersebut yang terdapat di tempat usaha kami, sepenuhnya kami tidak mengetahuinya dan bukan menjadi tanggung jawab kami, sebagai warga negara yang baik kami hanya bisa membantu untuk memberikan keterangan apa yang kami ketahui,” tegasnya.
Chandra menjelaskan, terkait adanya pemanggilan dari pihak Polda Sumsel, kami juga telah memenuhi panggilan tersebut di tanggal 13 Januari 2025 serta tanggal 14 januari 2025 kemarin, pihak keamanan juga telah di mintai keterangan oleh pihak Kepolisian.
“Kami selaku pemilik usaha dan sebagai warga Negara yang baik telah menghadiri pemanggilan oleh pihak Polda Sumsel, begitu juga dengan pihak keamanan telah kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan pihak Kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu karyawan yang tidak mau di sebutkan namanya saat diwawancarai mengatakan, akibat dari penutupan dan penyegelan ditembak kami bekerja, kini kami terpaksa dirumahkan dan menganggur, seharusnya pihak Kepolisian memikirkan dampak dari kebijakan yang diambil, jangan melihat dari satu sisi saja.
“Karena penyegelan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, kami terpaksa di rumahkan, efek terbesarnya adalah kami tidak mendapatkan penghasilan, sampai kapan kami akan bertahan, sementara kebutuhan keluarga kami tetap berjalan, seharusnya pihak Kepolisian memikirkan dampaknya dari Kebijakan yang diambil,” tutupnya.
Kami berharap semoga ada perhatian serius dan solusi dari pihak Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini.