BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pedagang Aksesoris Dianiaya Preman Hingga Patah Hidung

×

Pedagang Aksesoris Dianiaya Preman Hingga Patah Hidung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Langkah terakhir, Sobri (58) warga Jalan H Faqih Usman Lorong Murni Kecamatan SU I Palembang terpaksa mengadukan AR, warga Lorong Sintren, ke Mapolrestabes Palembang, lantaran telah dianiaya, di Pasar 2 Ulu, Jalan H Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu Palembang, hingga patah hidung dan nyaris kehilangan penglihatan, Rabu (2/10/2024).

Kejadian berawal saat pelaku meminta lapak atau tempat jualan kepada korban, ketika berada di Jalan H Faqih Usman, Pasar 2 Ulu, Rabu (2/10/2024) pukul 08.00 WIB.

“Awalnya dia meminta tempat untuk jualan, karena tidak saya beri, dia (pelaku_red) memukul saya berkali-kali hingga begini,” ujar korban, ketika dimintai keterangan petugas piket di ruang pemeriksaan SPKT Polrestabes Palembang.

Lebih jauh, korban yang kesehariannya berjualan aksesoris ini menjelaskan, dirinya mempersilahkan jika memang untuk berjualan saja, namun pelaku ternyata untuk dijual kembali.

“Saya memang mempersilahkan jika memang untuk digunakan berjualan, tapi peruntukan dia dijual lagi ke pedagang lain,” ujarnya.

Korban menerangkan, dirinya sudah mengingatkan telah lama berjualan disana dan selalu memenuhi tanggung jawab membayar retribusi dan keamanan.

“Saya sudah 11 tahun jualan disini dan selalu memenuhi tanggung jawab saya, membayar retribusi, keamanan maupun kebersihan. Nah, untuk masalah ini, dia seakan menekan saya dan memaksa. Perlu diketahui pelaku merupakan penarik karcis dan bisa dikatakan preman,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Ka SPKT, membenarkan adanya laporan korban.

“Laporan korban sudah diterima dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukasnya.

Pilihan Pembaca :  Banyak Warga yang Terpapar Covid-19, 1 Kampung di Purwakarta Lockdown