Pegawai Pemkot Wajib Masuki Bilik Sterilisasi

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), mulai Kamis (26/03/2020) diwajibkan memasuki bilik sterilisasi atau sterilization chamber yang telah terpasang di depan bangunan utama gedung Walikota Palembang di Jalan Merdeka dan dihalaman parkir yang terletak di gedung Ledeng tersebut.

Bilik sterilisasi yang menyemprotkan cairan disenfektan guna untuk pencegahan Virus Corona yang sudah mewabah secara global di seluruh dunia ini, Pemkot Palembang berencana akan memperbanyak bilik stelisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang. “Kita ingin perbanyak bilik sterilisasi ini disetiap OPD, dan kita sangat mengaplus bilik sterelisasi yang dirancang PU Perumahan Rakyat (PU PR) ini,” kata Walikota Palembang H.Harnojoyo usai melalui bilik sterlisasi sebelum masuk ke gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang ini.

Menurut orang nomor satu di kota Palembang ini, bilik sterlisasi ini akan sangat manjur sebagai pencegahan Covid-19, jika pihak swasta, bank, mall menerapkan hal yang serupa. “Kita juga inginkan pihak swasta, BUMN, BUMD memasang bilik sterilisasi ini,” tegasnya. Bilik sterilisasi yang dijaga petugas khusus ini juga harus melengkapi alat thermal suhu, sehingga usai melintasi bilik yang dibungkus mengunakan plastik transparan ini, orang yang usai melintas juga dapat deteksi suhu badannya. “Kita ingin Palembang ini aman, untuk itulah pencegahan ini sangat perlu dilakukan,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait