NUSANTARA

Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Bappeda Aceh Tamiang Disemprot Disinfektan

×

Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Bappeda Aceh Tamiang Disemprot Disinfektan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Burhanuddin

ACEHTAMIANG,Mattanews.co- Sebanyak delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 62 pegawai Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tamiang Terkonfirmasi Reaktif Covid-19. Akibatnya kantor tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan, Sabtu (24/10/2020).

Penyemprotan secara swadaya ini diakukan di seluruh ruangan kantor tersebut menggunakan tiga tabung berkapasitas 16 liter disinfektan.

“Hasil rapid test ada delapan pegawai yang reaktif. Mereka sudah diminta untuk kerja di rumah dan isolasi mandiri,” kata Kepala Bappeda Aceh Tamiang, Drs. Rianto Waris kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Menurutnya, penyemprotan ini merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan. Selain itu sebagai penanggulangan pencegahan penyebaran virus corona cegah dini.

“Penyemprotan disinfektan ini merupakan inisiatif pihaknya pasca rapid test massal yang diikuti seluruh pegawai Bappeda beberapa hari lalu,” ujarnya.

Diketahui dari total 62 pegawai Bappeda Aceh Tamiang, depalan di antaranya terkonfirmasi reaktif Covid-19. “Kita tidak ingin virus ini berkembang di lingkungan Bappeda, makanya ketika pegawai libur pada hari sabtu, kita inisiasi disinfektasi ke seluruh ruangan,” katanya.

Anto memastikan disinfektasi ini akan terus dilakukan hingga lingkungan Bappeda betul-betul steril dari penyebaran Covid-19.

Sedangkan delapan pegawai yang dinyatakan Covid-19 saat ini sudah diistirahatkan untuk isolasi mandiri 14 hari.

Sementara itu, Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita dalam mengatakan angka penyebaran virus ini terus mengalami tren meningkat.

Berdasarkan data terakhir yang disampaikan tim Satgas Covid-19 Aceh Tamiang, jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif mencapai 255 orang dengan rincian 182 orang sembuh, 63 orang masih menjalani perawatan dan 10 orang lainnya meninggal dunia.

Kemudian Devi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mematuhi Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran Covid-19 ini cepat segera berakhir,” harapnya.

Editor : Lintang