Reporter : Nopri
BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Kepala Dusun Sinar Kelabat dan ketua RT 16, Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga memberikan klarifikasi terkait adanya keluhan warga dari aktifitas tambak udang PT Cahaya Samudera Bangka.
Karena sebelumnya, salah seorang anggota BPD Desa Cupat beberapa waktu lalu menyampaikan warganya. Yaitu terkait dugaan limbah tambak udang yang menimbulkan rasa gatal serta bau tidak sedap.
Bantahan ini disampaikan oleh ketua RT 16 Zainal. Dirinya belum pernah menerima keluhan warganya, perihal bau serta gatal yang diduga diakibatkan oleh limbah tambak tersebut.
“Kalau dari warga saya belum pernah ada yang datang menyampaikan keluhan ke saya terkait limbah tambak tersebut serta akibatnya,” ujarnya, Jumat (27/3/2020).
Herli, selaku Kepala Dusun Sinar Kelabat, menuturkan, jika air limbah dari tambak tersebut memang menyebabkan rasa gatal, dirinya merasa heran kenapa hal tersebut tidak dialami oleh para pekerja tambak.
Yang mana pekerja tambak setiap hari, menceburkan diri di kolam tambak tersebut.
“Ini yang perlu diluruskan. Jika memang ada keluhan warga seperti yang disampaikan saudara Hendi, perihal rasa gatal yang diduga diakibatkan limbah dari tambak tersebut, kenapa para pekerja disini justru tidak pernah mengalami hal tersebut, padahal mereka setiap hari menceburkan diri dikolam itu,” ucapnya.
Selain itu, dirinya selaku kepala dusun merasa keberadaan tambak tersebut, telah membantu warga sekitar dimana tambak tersebut berdiri.
“Disaat ekonomi seperti sekarang ini, dimana kita tahu timah yang selama ini menjadi andalan harga menurun drastis, keberadaan tambak udang Milik PT. CSB ini justru sangat membantu masyarakat sekitar, terutama dalam hal lapangan kerja, karena hampir 70 persen pekerja disini adalah warga asli Desa Cupat ini sendiri,” ujar Harli.
Selain itu menurut Harli, selain warga yang dijadikan karyawan, proses lain dalam tambak ini seperti proses pemanenan, penyortiran serta pengangkatan juga menggunakan tenaga lokal.
“Selain pekerja tetap ditambak, warga lain disini juga dilibatkan dalam pada saat proses panen, itu kan pakai jala, nah yang menjala itu menggunakan tenaga warga sini,” katanya.
Setelah itu ada penyortiran, pihak tambak menggunakan tenaga ibu-ibu sekitar.
“Untuk pemindahan dan pengangkatan atau kasarnya buruh angkut lah, itu juga warga sini,” tambah Harli.
Terkait proses perizinan, Harli mengatakan dirinya hanya berharap agar masalah ini cepat terselesaikan.
“Saya hanya bisa berharap agar permasalahan terkait dengan PT. Timah bisa segera terselesaikan dengan baik, dulunya kan ini lahan yang tidak produktif, dilihat juga tidak enak, dan jika sekarang bisa dimanfaatkan ya kenapa tidak. Apa lagi kan ini bisa bermanfaat bagi Desa dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Editor : Nefri














