Pelaku Bobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi


oleh
Penulis: Parno
Editor: Selfy

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pelaku pembobol rumah kosong, Apriyadi (25) warga Tepi Sungai Ogan Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang berhasil ditangkap polisi, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (09/06/2023).

“Penangkapan tersangka berlangsung tidak jauh dari rumahnya. Saat dia mengendarai sepeda motor, anggota menyergapnya,” papar Kasubdit 3 Kompol Agus Prihadinika.

Dijelaskan Agus, tersangka merupakan pelaku bobol rumah kosong. Menurut pengakuannya dia sudah membobol rumah Cecep Apriyanto (35), di Jalan Majapahit Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring Palembang pada Jumat tanggal 21 April 2023 sekira pukul 02.10 WIB.

“Malam itu, sukses menggondol sekitar 40 jutaan. Dia membawa berangkas berisi 25 juta, surat – surat penting kendaraan motor Honda BG-5579-ADB dan perhiasan emas 1,5 suku,” urainya.

Agus mengatakan, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun. Diketahui, tiga rekan tersangka sudah lebih dulu ditangkap unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU)-1.

“Menurut pengakuan tersangka, dia membobol rumah dengan temannya yang lebih dulu tertangkap, dengan berbagi tugas. Kini kami masih terusĀ  kembangkan berkasnya,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :