Pelaku Curat Disikat Tim Macan Komering Polsek Lempuing

MATTANEWS.CO, OKI – Pelaku pencurian yakni, AJ Bin AK (24), dibekuk jajaran Tim Macam Komering Polsek Lempuing. Berkat kesigapan polisi, warga Desa Tebing Suluh Kabupaten Ogan Komering Ilir tersebut berhasil diamankan polisi, Kamis (1/12/2022) sore.

Kapolres OKI Ajun Komisaris Besar Polisi Diliyanto, melalui Kapolsek Lempuing Polres OKI Ajun Komisaris Polisi Sembiring, mengungkapkan cara pelaku sehingga berhasil masuk rumah korban, Dedi Bin Sarno warga Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan linggis.

“Setelah berhasil masuk rumah, pelaku menguras habis barang maupun uang dari beberapa kamar yang ada di rumah tersebut. Dari kamar depan, pelaku menggondol emas seberat 1 Suku serta uang tunai sebesar Tiga Juta Rupiah,” jelasnya Sabtu, (3/11/2022).

Bukan hanya itu saja, dari dua kamar berbeda, pelaku kembali mengambil jam tangan merk Casio, ponsel merk Nokia 100, serta uang tunai sebesar Rp. 2,8 Juta.

Diteruskan Sembiring, polisi berhasil identifikasi pelaku dari laporan korban hingga proses olah TKP serta beberapa petunjuk CCTV dan sejumlah informasi lainnya,

Bagikan :

Pos terkait