Pelaku Penganiaya Anak Viral di Medsos, Akhirnya Ditangkap Polisi

Reporter : Anjas 

TEBINGTINGGI,Mattanews.co- Usai viral di medsos karena melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur dan seorang ibu akhirnya Salmon Panjaitan alias Opung Jait (62) di tangkap Satreskrim Polresta Tebing Tinggi.

Pelaku ditangkap polisi dirumah pada hari Jumat,(23/1) di Dusun Pekan Sei Birung,Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai sekitar pukul 23.00 WIB.

Kronologis kejadian terjadi pada Rabu (21/10) pukul 21:30 WIB,korban berinisial DS (12) datang ketempat pemainan biliar milik Monalisa (45). Dimana pada bersamaan pelaku juga datang ke tempat permainan bilyard tersebut.

Lalu pada saat itu pelaku sedang asik bermain biliar,setelah selesai pelaku bermain biliar. Kemudian tiba- tiba tanpa di segaja korban menyodok bola biliar sampai keluar dari meja dan mengenai tangan pelaku.

Tidak terima tangannya terkena bola biliar pelaku. Merasa tidak senang pelaku langsung menarik baju korban memukul wajah korban dan menghantam kepala korban ke meja biliar.

Bagikan :

Pos terkait