Pelanggaran dan Kecelakaan Meningkat, Satlantas Polresta Mamuju Kembali Berlakukan Tilang Manual

MATTANEWS.CO, SULBAR – Untuk menindak lanjuti meningkatnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Mamuju kembali menerapkan tilang manual untuk menindak pelanggaran lalu lintas tertentu.

Untuk diketahui, tilang manual kembali di lakukan dan dimulai pada hari kamis tanggal 26 Januari 2023.

Kasat lantas Polresta Mamuju Iptu Junaid Nuntung mengatakan bahwa ada 6 jenis sasaran penindakan bagi pelanggaran lalu lintas.

1. Tidak Menggunakan Helm Berstandar SNI
2. Pengendara dibawah umur
3. Knalpot Racing
4. Over load atau Over Dimensi
5. Kandaraan Tanpa TNKB
6. Tidak Memiliki atau membawa SIM.

Menurutnya, tilang manual diberlakukan kembali karena meningkatnya pelanggaran lalulintas dan meningkatnya kecelakaan lalulintas.

“Harus diberlakukan kembali dan menjadi penegasan tentang aturan-aturan yang wajib dipatuhi oleh para pengendara sesuai dengan ke enam jenis pelanggaran tersebut diatas,” kata Kasat Lantas Polresta Mamuju Iptu Junaid Nuntung, Kamis (26/1/2023).

Bagikan :

Pos terkait