Reporter : Gian
CIAMIS, Mattanews – Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya yang masih balita, kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis. Terdakwa Asep Doni (23) warga Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis divonis majelis hakim 15 tahun penjara, karena telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak tirinya, Rabu (12/02/2020).
Sidang yang diketuai Majelis Hakim, Dian Wicayanti, menyatakan terdakwa terbukti bersalah, sehingga menjatuhkan vonis AD dengan putusan 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp 50 juta.
“Terdakwa dijerat hukuman 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 juta, dipotong masa tahanan selama proses,” papar Dian Wicayanti, pada saat menjatuhkan vonis hukuman seraya menegaskan, apabila terdakwa tidak sanggup membayar denda maka akan diganti dengan tambahan hukuman enam bulan penjara.
Kasubag Humas PN Ciamis, David Panggabean, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, vonis 15 tahun penjara terhadap terdakwa pembunuhan anak tirinya yang masih balita itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Vonis tersebut tersebut lebih ringan enam bulan dibanding tuntutan jaksa, yang menuntut tidak jauh beda, yaitu 15 tahun 6 bulan,” tuturnya.
Menurut David, dasar pertimbangan Majelis Hakim untuk menentukan hukuman tersebut, yaitu fakta dan barang bukti di persidangan, sedangkan hal yang meringankan diantaranya, sikap terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, selalu kooperatif, berperilaku baik selama dalam proses penyelidikan, penyidikan, sidang dan sampai pada pembacaan putusan.
“Menanggapi vonis dari Majelis Hakim, terdakwa Asep Doni mengaku akan berpikir-pikir dulu dan melakukan konsultasi dengan pengacaranya. Majelis pun memberikan waktu kepada terdakwa selama tujuh hari kedepan,” pungkas David.
Kejadian bermula saat korban (anak tiri_red) hendak dititipkan kepada neneknya, karena kondisi isteri sedang hamil. Dalam pengaruh minuman keras, terdakwa terus saja memaksa korban untuk ikut. Ditengah perjalanan, korban yang terus saja menangis akhirnya dipukuli hingga tersungkur dan meninggal dunia.
Editor : Selfy














