NUSANTARA

Pemkab Asahan Perpanjang Masa Belajar di Rumah

×

Pemkab Asahan Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Sebarkan artikel ini

Reporter : Taufik

ASAHAN, Mattanews.co – Kegiatan Belajar di Rumah kembali diperpanjangan hingga 5 Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, Rabu (22/04/2020).

Rahmat menjelaskan, perpanjangan kegiatan belajar di rumah tersebut berdasarkan Surat Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Nomor : 420/2641 -UM/2020 tertanggal 22 April 2020 perihal tentang libur ramadhan, dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

“Sehubungan dengan surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan nomor : 420/247-KP/2020 tanggal 1 April 2020, tentang perpanjangan kegiatan belajar di rumah serta lanjutan libur yang berpedoman kepada kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020,” katanya.

Berkenaan dengan hal tersebut, disampaikan libur Ramadhan mulai 23 April 2020 hingga 23 Mei 2020. Hari Buruh Internasional 1 Mei 2020, Hari Raya Waisak 7 Mei 2020, Kenaikan Isa Almasih 21 Mei 2020, Libur Idul Fitri 1441 H 24 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020, dan masuk sekolah pada 5 Juni 2020 (Jika ada perubahan akan di informasikan).

“Dalam masa libur sekolah tidak dilaksanakan kegiatan belajar mengajar, serta kegiatan Iman dan Taqwa di sekolah. Pihak sekolah juga diminta untuk dapat menghimbau siswa dalam melaksanakan kegiatan Iman dan Taqwa pada bulan suci Ramadhan dan Ibadah lainnya, untuk tetap mempedomani himbauan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam masa darurat COVID-19 di Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Lanjutnya, bagi yang beragama non muslim kegiatan dimasa libur disesuaikan dengan kegiatan masing-masing.

Editor: APP