BERITA TERKINI

Pemkab Lahat Bahas Aturan Bupati Terkait Penegakan Disiplin Covid-19

×

Pemkab Lahat Bahas Aturan Bupati Terkait Penegakan Disiplin Covid-19

Sebarkan artikel ini

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Sekda Lahat Januarsyah memimpin langsung Rapat Pembahasan Peraturan Bupati Lahat terkait prihal Penegakan Disiplin Covid 19 di Kabupaten Lahat, Selasa (25/8) di Offroom Setda Lahat.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Perwakilan Forkompinda Lahat, Kepala BPBD Lahat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas kominfo, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Satuan polisi Pamong Praja Lahat, tokoh agama atau Ketua MUI dan tamu undangan lainnya.

Sekretaris daerah (Sekda) Lahat Januarsyah SH MM menyampaikan terima kasih pada seluruh undangan yang sempat hadir dalam giat rapat Pembahasan Peraturan Bupati Lahat terkait prihal Penegakan Disiplin Covid-19 di Kabupaten Lahat.

“”Dalam peraturan Penegakan Disiplin Covid-19 di Kabupaten Lahat diharapkan pada pihak terkait terlebih dulu agar mengadakan sosialisasi pada masyarakat agar seluruh masyarakat dan pelaku usaha tahu,” kata dia.

Ia mengatakan, peraturan bupati terkait Penegakan Disiplin Covid-19 ini penting sekali segera di siapkan karena menyangkut kehidupan warga masyarakat kita sehari-hari yang harus kita atur.

“Sehingga kita perlu mambuat aturan atau Payung hukum terkait Penegakan Disiplin Covid-19. Apa sangsinya, apa Hukumnya. Jika masyarakat kita melanggar peraturan Bupati Lahat, dan ini harus disosialisasikan,” ujar Januarsyah.

Selain itu Sekda Lahat mengatakan, sebelum Peraturan Bupati dibuatkan aturan hukumnya ada baiknya diadakan dulu rapat bersama pihak terkait agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

“Mudah-mudahan dengan adanya Peraturan Bupati Lahat terkait Penegakan Disiplin Covid-19 ini bermanfaat bagi kita dan seluruh masyarakat,” ujar Januarsyah.

Terpisah Kepala BPBD Lahat Drs H Ali Afandi melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lahat, Ananta ST MT mengatakan, pihaknya baru saja menggelar rapat bersama unsur terkait, guna menyusun Peraturan Bupati Lahat prihal Penegakan Disiplin Covid19.

“Insya’allah peraturan ini akan segera kita tetapkan Payung hukumnya baik itu sangsi ataupun hukuman bagi warga masyarakat Lahat sendiri maupun pelaku usaha,” terang Ananta.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan segera mensosialisasikan pada masyarakat agar mereka tidak kaget dengan peraturan Bupati tersebut,” lanjut Ananta.

Editor : Chitet