MATTANEWS.CO, MEDAN – Agar dapat meningkatkan keimanan jemaat dalam beribadah, Pemko Medan akan bantu mengurus izin sementara tempat beribadah jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI), Kamis (26/1/2023).
“Rapat ini sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenai rumah ibadah, Pak Wali ingin agar masyarakat kota Medan memiliki kebebasan dalam menjalankan ibadahnya,” ujar Kaban Kesbangpol Kota Medan, Irwan Ritonga, usai memimpin rapat bersama FKUB Kota Medan.
Irwan Ritonga menjelaskan, masa sewa GEKI telah habis, sehingga harus menyewa gedung di salah satu Mall di Kota Medan untuk melakukan ibadah.
“Namun kegiatan ibadah jemaat GEKI tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu, agar permasalahan ini tidak semakin melebar, maka Pemko Medan bergerak cepat untuk mencari solusinya. Salah satunya, dengan membantu mengurus perizinan sementara tempat ibadah jemaat GEKI tersebut,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Irwan pun menjabarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.
“Kemarin sudah dikomunikasikan oleh perangkat daerah kita, agar mereka mengurus perizinan terkait peruntukannya sebagai tempat ibadah, sehingga masyarakat juga mengetahuinya bahwa mereka memiliki izin untuk beribadah dan kita akan membantunya,” ujar Irwan Ritonga.