MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam menunjukkan keseriusannya dalam menata Kota Pagar Alam, salah satunya tentang aset milik Pemkot Pagar Alam, Wakil Wali Kota Pagar Alam Bertha pimpin rapat Penataan Pengeloaan Gedung Aset Daerah, di ruang rapat Besemah III Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, Selasa (15/04/2025).
Rapat itu dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari koordinasi dan komunikasi antara Wawako Bertha dengan Kepala Sekolah SD Negeri 74 , mengenai Gedung Aula SD Negeri 74 Kota Pagar Alam beberapa waktu lalu.
Pada rapat tersebut dibahas mengenai aset Pemerintah Kota yang lainnya, yang meliputi Gedung Balai Kota Pagar Alam, Pasar Dempo Permai, Pasar Terminal, Gedung Juang, Taman Apung, Pasar Kuliner, Kios di Tangga 2001 , Bangunan di Tugu Rimau, Kolam renang SDN 74 , Ruko di depan SDN 74 dan lainya.
Pada rapat Aset tersebut masuk juga tentang pembahasan mengenai biaya sewa dan pemeliharaan gedung dan aula milik Pemkot Pagar Alam yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam.
” Saya harap nantinya seluruh aset Pemkot Pagar Alam dapat tertata rapi, bersih, nyaman dan dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Pagar Alam,” tukasnya.