Pemuda 22 Tahun Mengaku Imam Mahdi, Polisi dan MUI Turun Tangan !

Sementara Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin menjelaskan, gelar Imam Mahdi diklaim Latif melalui unggahan di media sosial miliknya bernama Suahrty_Muslimah. Dalam unggahan itu, dia mengaku sebagai habib dan sebagai Imam Mahdi.

“Al Imam Al Mahdi Maulan Habib Muhammad Latif lahir tanggal Masehi 23 Mei 1998 Sabtu Saniscara / tanggal Jawa 26 Suro 1931 Setu Pon/ tanggal Hijriah 26 Muharram 1419,” tulis Latif.

Unggahan tersebut mendapat banyak tanggapan. Salah satu akun bernama Habib Zindan, meminta klarifikasi pengakuan Muhammad Latif ihwal gelar habib dan Imam Mahdi tersebut.

Habib Zindan pun mendatangi kediaman Latif pada Sabtu (18/4/2020) kemarin, bersama pengikutnya. Ia meminta klarifikasi langsung kepada Latif. Sempat terjadi perdebatan dan gebrak meja, hingga menimbulkan kegaduhan

“Warga dan pak RW yang mulai resah mengambil tindakan tegas. Muhamad Latif dipaksa membuat pernyataan bukan habib dan Imam Mahdi,” kata Amas saat dikonfirmasi.

Bagikan :

Pos terkait