Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Seorang pemuda bernama Muhammad Latif (22) membuat geger warga Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten, karena mengaku sebagai Imam Mahdi. Pemuda itu pun mengklaim sudah memiliki pengikut yang tersebar di Kota Serang dan di luar daerah lainnya.
Diperoleh keterangan, sebelum diamankan ke Mapolres Serang Kota, rumah ML, pemuda itu, didatangi sekelompok organisasi dari wilayah Bekasi, Jawa Barat, Cilegon dan Serang dibawah.
Guna menghindari keresahan masyarakat, pemuda asal Kecamatan Taktakan tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Serang Kota, untuk dilakukan pembinaan oleh kepolisian dibantu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Edhi Cahyono membenarkan mengamankan pemuda yang disebut-sebut sebagai keturunan Nabi Muhammad dan Imam Mahdi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ML diserahkan ke MUI Kota Serang.
“Iya benar. Sekarang penanganan di MUI Kota Serang, karena beliau beliau (pengurus MUI) yang meluruskan masalah tersebut,” katanya kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).
Sementara Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin menjelaskan, gelar Imam Mahdi diklaim Latif melalui unggahan di media sosial miliknya bernama Suahrty_Muslimah. Dalam unggahan itu, dia mengaku sebagai habib dan sebagai Imam Mahdi.
“Al Imam Al Mahdi Maulan Habib Muhammad Latif lahir tanggal Masehi 23 Mei 1998 Sabtu Saniscara / tanggal Jawa 26 Suro 1931 Setu Pon/ tanggal Hijriah 26 Muharram 1419,” tulis Latif.
Unggahan tersebut mendapat banyak tanggapan. Salah satu akun bernama Habib Zindan, meminta klarifikasi pengakuan Muhammad Latif ihwal gelar habib dan Imam Mahdi tersebut.
Habib Zindan pun mendatangi kediaman Latif pada Sabtu (18/4/2020) kemarin, bersama pengikutnya. Ia meminta klarifikasi langsung kepada Latif. Sempat terjadi perdebatan dan gebrak meja, hingga menimbulkan kegaduhan
“Warga dan pak RW yang mulai resah mengambil tindakan tegas. Muhamad Latif dipaksa membuat pernyataan bukan habib dan Imam Mahdi,” kata Amas saat dikonfirmasi.
Editor : Poppy Setiawan














