BERITA TERKININUSANTARA

Penandatangan Fakta Integritas PPS dilingkungan Dinas PUPR Prabumulih, ini Pesan Kajari Roy Riady

×

Penandatangan Fakta Integritas PPS dilingkungan Dinas PUPR Prabumulih, ini Pesan Kajari Roy Riady

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melakukan Pendampingan Proyek Strategis (PPS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Prabumulih ditandai penandatangan Fakta Integritas, yang acara tersebut dilaksanakan di Aula Kejari Prabumulih, Kamis (15/09/2022)

Informasi yang diterima, ada 14 proyek strategis di lingkungan Dinas PUPR dilakukan pendampingan, dan baru 7 proyek dilakukan penandatanganan fakta integritas.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH,.MH mengatakan, penandatangan ini dalam rangka menciptakan iklim investasi pengadaan barang dan jasa di Prabumulih sehat.

“Harapan kita proyek di Prabumulih yang didanai APBD, tidak hanya Dinas PUPR saja yang bisa dilakukan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Masih kata Pak Roy sapannya, berharap praktek monopoli dan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKKN) pada proyek tidak pernah ada di Prabumulih.

Roy juga menekankan kalau PPS ini bisa dicabut, jika ditemukan penyimpangan. Akunya, dinyatakan PPS sesuai penetapan SK Wako dari tingkat kerawanan proyek.

“Hadirnya Kejari Prabumulih di sini guna menjalankan fungsi pencegahan korupsi. Sebagai komitmen mengawal pembangunan di Prabumulih, sesuai keinginan Pak Wako. Bukan hanya MCP KPK saja tinggi, tetapi realnya demikian,” beber Kajari.

Lebih dalam mantan Jaksa KPK ini menegaskan, Kejari Prabumulih akan selalu mensupport pembangunan di Prabumulih.

“Pembangunan harus selaras penegakkan hukum, guna mewujudkan zero korupsi. Kalau bersih pengerjaan proyeknya, kenapa mesti risih diawasi,” pesan Roy.

Sementara, Inspektur Daerah Indra Bangsawan SH,.MM menghimbau, agar pihak ketiga dan pengawas proyek menjalankan tugasnya sesuai ketentuan dan aturan.

“Patuhi apa telah diingatkan Pak Kajari Prabumulih, sehingga bisa diwujudkan zero korupsi di Prabumulih khususnya dalam pengerjaan proyek strategis,” tegasnya.

Kata Bang IB sapaannya, penandatangan fakta integritas ini harus menjadi perhatian serius pengawas proyek dan pihak ketiga melakukan tanggung jawab dalam mendorong proyek pembangunan semakin baik di Prabumulih.

“Jangan sampai terjerumus hukum, khususnya masalah korupsi,” imbuhnya.

Kadis PUPR, H Beni Akbari ST MM dikonfirmasi terpisah menjelaskan, kalau ada 14 proyek strategis di lingkungannya. Dan, baru 7 proyek melakukan penandatanganan fakta integritas.

“Harapannya, proyek dikerjakan sesuai RAB. Jika sudah dilakukan pendamping dibantu Kejari Prabumulih, masih terjadi penyimpangan artinya menjadi resiko pihak ketiga,” tungkasnya.

Pak Haji Beni panggilan akrabnya berterima kasih kepada Kejari Prabumulih telah membantu Dinas PUPR melakukan pendampingan proyek strategis di lingkungan dinasnya.

“Sehingga melalui PPS, pengerjaan proyek dilakukan pihak ketiga makin baik sesuai ketentuanan,” tandas Kadin Beni Akbari.