Penantian Kasus Dugaan Perusakan Lingkungan dari CPGL di Lubuk Bintialo Berbuah Kecewa

“Persoalan ini akan kami layangkan langsung ke SKK Migas Pusat di Jakarta. Kami juga meminta pada Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas serta Kepala SKK Migas Pusat, mencopot Management SKK Migas Perwakilan Sumbagsel,” ucapnya.

Dia menilai, pejabat yang dimaksud tidak mampu mengakomodir aspirasi masyarakat, serta tidak menyelesaikan Persoalan dengan bijaksana. Sehingga berpotensi terjadi konflik ditengah masyarakat jika hal ini terus berlarut-larut.

Kini pihaknya telah melayangkan surat ke beberapa pemangku Kepentingan seperti DPD RI Sumsel, Komisi VII DPR RI, Audiensi dan Saran Hukum yang ditujukan kepada Kapolda Dumsel pada 27 Januari 2020 lalu.

Alhamdulillah kita juga sudah bersurat ke Kapoda Susmel. Namun berdasarkan informasi dari Kasubdit II Polda Sumsel, saat ini Kapolda tengah mengikuti Rapim di Jakarta, semoga dalam waktu dekat kita dapat bertemu Kapolda Sumsel,” ujarnya.

Editor : Nefri

Bagikan :

Pos terkait