MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penasehat Hukum (PH) korban kekerasan seksual anak dibawah umur bergilir berinisial AN (15), Joni YAP SH C.Med, berharap keadilan tetap ditegakkan, Jumat (27/1/2023).
“Tentunya kami sangat berharap agar klien kami mendapatkan keadilannya. Dia ini sudah menjadi korban kekerasan seksual dengan tujuh pelaku,” ungkap Joni YAP SH C.Med, Affan Arifin, saat diwawancarai wartawan Online Media ini di Polrestabes Palembang.
Dikatakan Joni YAP SH C.Med, menurut penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang, masih ada dua pelaku lagi dalam pengejaran polisi.
“Menurut penyidik, pimpinan Ipda Cici, lima pelaku sudah diamankan dan ditahan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tuturnya.
Lebih jauh, Joni YAP SH C.Med tetap akan mendampingi kliennya hingga mendapatkan keadilan.
“Kami dan Tim siap mendampingi klien kami, dalam memperoleh keadilan. Semoga ada jalan baik untuk klien kami ini,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, WIY (50), melapor ke Mapolrestabes Palembang, karena anaknya NA (15) diperkosa tujuh pelaku, saat berada di rumah kosong, Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, Minggu (9/1/2023).