NUSANTARA

Penertiban Tambang Ilegal yang Dipimpin Wagub Babel Berakhir Ricuh

×

Penertiban Tambang Ilegal yang Dipimpin Wagub Babel Berakhir Ricuh

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

Belitung, Mattanews.co Aksi penertiban tambang ilegal di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, yang dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah dan Sat Pol-PP Babel pada Sabtu (2/11/2019) berlangsung ricuh.

Beberapa mobil dinas Sat Pol-PP dirusak massa penambang. Bahkan kendaraan Wagub Babel yang digunakan ke lokasi penertiban pun, tak luput sasaran warga penambang yang belum diketahui identitasnya itu.

Kericuhan ini terekam di video berdurasi 2 menit, yang juga tersebar di grup WhatsApp. Dalam video tersebut, tampak beberapa kendaraan mobil dinas mengalami pecah serius bagian kaca.

Diduga, massa mengamuk karena tidak terima peralatan tambang milik mereka dibongkar Sat Pol-PP Babel. Beberapa petugas Sat Pol-PP pun mengalami luka-luka.

Bahkan massa sempat memaksa Wagub Babel, untuk menyusuri hutan Mangrove yang sedang mengalami pasang setinggi setinggi 1 meter.

Massa meminta Abdul Fatah melihat kerugian mereka serta menuntut ganti rugi.

Wagub Abdul Fattah mengatakan kegiatan penertiban TI Rajuk di Sungai Sengkelik, Sijuk, Belitung berawal dari informasi masyarakat.

Bahwa adanya aktifitas penambangan ilegal di kawasan itu. Setelah diselidiki, kawasan itu juga masuk kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP).

“Berdasarkan hal tersebut, kemudian kami lakukan pengamatan langsung. Kami melaksanakan tugas ini dalam rangka penertiban,” ungkapnya, Minggu (3/11/2019).

“Jika kami tidak melakukan itu berarti kami tidak menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat,” katanya.

Namun saat pelaksanaannya, terjadi hal-hal yang tidak inginkan dan situasi sudah tidak terkendali. Namun dia menengaskan, mereka bergerak karena ada laporan dari masyarakat.

Menurutnya secara aturan kawasan HLP tidak bisa dilakukan kegiatan penambangan dalam artian kegiatannya ilegal.

Editor : Nefri