Penipuan Online, Warga Tulung Selapan Raup Miliaran Rupiah

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Seorang pria bernama Eko Jaya Saputra (29) menyamar sebagai petugas di salah satu bank swasta, warga Dusun IV Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI itu akhirnga harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penipuan dan pengurasan isi atm korbannya.

Salah satu korbannya atas nama Hendrik Salim (40) warga Jalan Salya Kelurahan Banjar tengah kecamatan Negara kabupaten Jembrana Provinsi Bali.

Pada tanggal 2 Januari 2023, Hendrik mendapatkan pesan WhatsApp dari orang yang tak dikenal, yang mana isi dari pesan tersebut “minta waktunya”. Tak lama berselang, Hendrik ditelpon oleh nomor tersebut dan menyampaikan kepadanya bahwa dia mendapatkan hadiah undian dari bank.

Merasa korban sudah mulai luluh, pelaku meminta kepada korban jika ingin mendapatkan hadiah tersebut, korban harus memberikan atau mengirimkan kode OTP (one time password) yang sudah diterima oleh korban ke handphone pelaku.

Belum sadar jika dirinya akan tertipu korban lantas menuruti apa yang menjadi kemauan pelaku, yakni mengirimkan kode OTP tersebut ke pelaku.

Bagikan :

Pos terkait