Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Fahrozi Saputra (24) warga Desa Penandingan Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Lahat, lantaran kepemilikan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,80 gram, Sabtu (11/01/2020).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Ketika ditelusuri ternyata benar.
“Tersangka ini di tangkap anggota kita saat transaksi di pinggir Jalan Desa Pagar Jati, Lahat. Dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,80 gram, yang digenggamnya, tersangka kita bawa untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, kepada wartawan online media ini.
Editor : Selfy