Penumpang Diperlakuan Buruk saat Gunakan LRT, EGM AP II SMB II: Satu Juta Persen Ditindak Tegas

LRT Stasiun Bandara
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Manajemen Angkasa Pura II Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II Palembang akan mengambil langkah tegas menyusul adanya perlakuan yang tidak menyenangkan yang dialami penumpang saat akan pulang dari bandara menggunakan LRT Stasiun Bandara dan viral di media sosial.
Dalam unggahan viral di media sosial tersebut menyebutkan bahwa salah satu penumpang pesawat yang baru saja tiba di Palembang hendak pulang menggunakan LRT. Namun saat akan menuju Stasiun LRT tersebut disebutkan ada oknum yang sengaja mematikan eskalator dan menyebutkan bahwa LRT Sumsel sudah tidak beroperasi pada pukul 19.05 Wib.
Tak lama usai mendapatkan perlakuan itu, oknum tersebut kembali menawarkan jasa taksi online kepada penumpang itu dengan cara memaksa. Mendapati perlakuan itu, penumpang tersebut juga menduga jika oknum nakal dan driver taksi online itu sudah bekerja sama. Dan perlakuan yang dialaminya seperti itu bukan yang pertama kali.
Menanggapi postingan itu, kolom komentar di akun media sosial tersebut pun tak ketinggalan kebanjiran komentar dari para netizen. Bahkan, salah satu netizen berkomentar jika hal tersebut merusak citra Kota Palembang.
Executive General Manager Angkasa Pura II SMB II Palembang, Tommy Ariesdianto mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapat laporan atas kejadian yang dialami oleh penumpang pesawat tersebut.
“Saat ini saya belum dapat laporan, akan kita cari tahu dan cek CCTV. Apakah ini benar atau tidak akan kita klarifikasi dulu, saya tidak mau ambil kesimpulan terlebih dahulu takut salah. Tapi setahu saya dan yakin tidak akan sejauh itu,” ujar Tommy saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (29/3/2021).
Menurut Tommy, para pegawai di lingkungan Bandara SMB II Palembang tidak akan berani melakukan hal tersebut. Dirinya juga memastikan akan memberikan sanksi tegas jika hal tersebut benar.
“Jika ada yang terbukti melakukan hal itu, saya yakinkan 1 juta persen saya tindak tegas, akan di proses hukum. Tidak ada negoisasi untuk hal-hal seperti itu karena kenyamanan dan keamanan penumpang adalah hal yg utama, baik itu mau naik LRT maupun taksi di bandara,” tegasnya.
Tommy juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa di bandara agar segera melapor ke pihaknya jika mendapati perlakuan yang tidak baik. “Kalau ada komplain bisa melapor ke call center customer service 138,” tegasnya.
Bagikan :

Pos terkait