Penyelundupan Barang Elektronik Ilegal Dibongkar Tim Bea Cukai

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Kerja keras Tim Penindakan Bea Cukai Palembang selama beberapa bulan terakhir, membuahkan hasil. Jajaran ini menggagalkan upaya penyelundupan barang elektronik berupa handphone dan laptop, yang dibawa melalui anak sungai di daerah Tanjung Api Api beberapa waktu lalu.

Upaya penggagalan ini berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya pembongkaran barang impor illegal. Setelah diselidiki ternyata barang-barang tersebut sudah dimuat ke dalam dua unit truk untuk dibawa ke luar kota.

“Ketika mobil truk ini mengisi bahan bakar di SPBU Soekarno Hatta, disanalah kita eksekusi. Ditemukan handphone merek Xiomi sebanyak 5700 pcs, laptop merek Assus dan lenovo 328 pcs, tab merek Samsung sebanyak 40 pcs, yang sengaja ditutupi karung berisi muatan asal lokal seperti jengkol, kemiri dan ikan asin. Atas kejelian dan ketelitian petugas kitalah berhasil mengungkap penyelundupan ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Dwijo Muryono didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Harmawanto saat jumpa pers, Rabu (27/11/2019).

Bagikan :

Pos terkait