BERITA TERKINIPENDIDIKAN

Peringati Hari Down Syndrome Sedunia, Ini kata Legislator Aceh Tamiang

×

Peringati Hari Down Syndrome Sedunia, Ini kata Legislator Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Memperingati hari down syndrome sedunia yang jatuh pada 21 maret 2023, Legislator Aceh Tamiang dari partai Nasdem, Tri Astuti berikan ucapan penyemangat bersama kami, bukan untuk kami. Selasa (21/3/2023).

Tri Astuti yang juga ketua SOIna Kabupaten Aceh Tamiang, mengatakan, World Down Syndrome Day (WDSD), 21 Maret, merupakan hari kesadaran global yang telah diperingati secara resmi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 2012.

“Tanggal WDSD menjadi hari ke-21 bulan ke-3, dipilih untuk menandakan keunikan triplikasi (trisomi) dari kromosom ke-21 yang menyebabkan sindrom Down,” ucapnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV (empat) DPRK Aceh Tamiang itu, tahun ini merupakan peringatan yang ke-12 dengan mengambil tema “With Us Not For Us”. Tema tersebut menggambarkan bahwa masyarakat harus melakukan upaya untuk mendorong partisipasi penuh orang-orang dengan down syndrome atau disabilitas lainnya dalam segala aspek kehidupan.

“Kita harus menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap orang dengan down syndrome dengan alasan apapun. Karena selama ini keberadaan orang-orang dengan down syndrome yang juga digolongkan ke dalam orang dengan disabilitas mental/intelektual masih mengalami diskriminasi di berbagai bidang sebagaimana orang dengan disabilitas pada umumnya,” ungkap Tri Astuti.

Selain Stigma negatif, tambah Tri Astuti, keterbatasan akses pendidikan, keterbatasan akses pekerjaan, dan mengalami eksklusi sosial dalam pergaulan sosial merupakan persoalan yang masih dihadapi oleh orang dengan down syndrome.

“Untuk itu, perlu kita sadari bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kehidupan orang dengan down syndrome guna menghapus stigma negatif terhadap dengan down syndrome di masyarakat serta mendorong partisipasi penuh orang dengan down syndrome dalam aktivitas sosial,” pungkas Legislator Aceh Tamiang itu.