BERITA TERKINI

Perizinan Kunci Pembangunan

×

Perizinan Kunci Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Dalam mempercepat proses pembangunan disemua daerah sistem perizinan harus dibenahi. Untuk itulah dibutuhkan sistem online yang mencakup semua perizinan. Serta harus dilakukan di dalam satu pintu dalam mempercepat proses tersebut.

“Setelah berkunjung ke beberapa negara akhirnya presiden Jokowi mendapatkan kesimpulan dalam mempercepat pembangunan. Perizinan merupakan kunci dalam pembangunan di Indonesia saat ini,” kata Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja sama Ditjen Bina Kementerian dalam Negeri Sugiharto saat paparan pada kegiatan rapat koordinasi pimpinan daerah, kebijakan Nasional dalam implementasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online Sincle Submation, OSS) di hotel Santika premiere Palembang, Kamis (12/10/2018).

Ia melanjutkan, masalah birokrasi perizinan diperlukan berkoper-koper perizinan. Maka dari itu lahirlah Peraturan Presiden (PP) no 24 dalam masalah perizinan tersebut. Melalui PP 24 dengan sistem online perizinan dapat di akses melalui android bisa dimana saja.

“Jadi semua masyarakat dimana pun berada akan tidak mengalami kendala dalam proses perizinan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan program tersebut pada awalnya dipermudah dalam proses pendaftaran tapi di perketat saat proses pemeriksaan perizinan usaha itu.

“Tentu kita tidak akan memberikan izin jika tidak lengkap semua syaratnya. Jadi pada saat pemeriksaan data semua diteliti dengan detail jangan sampai memberikan izin dengan sembarangan saja,” tegasnya.

Sementara itu Kabid perizinan dan non perizinan  Kabupaten Musi Rawas Utara BPMPTSP Ummi Jayanti ST MSI mengatakan bahwa saat ini di daerah sudah proses menuju apliaksi ke online tapi jaringan internet masih mendapatkan kendala.

“Kami Kabupaten baru wajar saja jika kendala di sinyal,” kata dia.

Ia juga menambahkan, untuk jaringan sudah dibangun oleh Kominfo. Tapi untuk sinyal masih mendapatkan kendala. Tapi semua proses sudah berjalan hanya saja tidak secepat sinyal di kota.

“Pihak Telkom sudah memperbaiki masalah sinyal. Tapi perlu ditambah lagi untuk lebih mempercepat proses yang ada di daerah,” harapnya.

Editor : Anang