MATTANEWS.CO, JAMBI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan Audiensi Layanan Kekayaan Intelektual (KI) bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta tim teknis Kanwil Kemenkum Jambi.
Audiensi dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, Kabid Pelayanan AHU Fatriansyah, Kabag TU dan Umum Ermasdon, perangkat daerah terkait Kekayaan Intelektual, serta Tim Bidang KI dan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong perlindungan hukum atas potensi lokal Kabupaten Kerinci agar memiliki nilai tambah ekonomi dan kepastian hukum.
Dalam audiensi tersebut, dibahas inventarisasi Kekayaan Intelektual personal seperti Merek, Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta, khususnya lagu daerah, serta Kekayaan Intelektual komunal meliputi Indikasi Geografis (IG) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis awal untuk menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Audiensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kerinci agar dapat dilindungi secara hukum dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, audiensi juga membahas pendataan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang aktif di Kabupaten Kerinci, serta mendorong pendaftaran Merek Kolektif oleh KDMP maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai upaya penguatan identitas dan peningkatan daya saing produk lokal.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Dengan sinergi yang kuat antara Kanwil dan pemerintah daerah, potensi lokal Kerinci dapat memiliki nilai tambah ekonomi sekaligus kepastian hukum yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendukung pengembangan Kekayaan Intelektual.
“Kami siap bersinergi melalui fasilitasi OPD terkait, penguatan regulasi daerah, serta dukungan nyata bagi pelaku usaha dan UMKM,” ungkapnya.
Dalam audiensi ini juga dibahas rencana pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan/atau Nota Kesepahaman (MoU), serta dorongan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengembangan dan pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai dasar hukum jangka panjang.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk meningkatkan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.














