Permasalahan Lahan, Pemkab OKI Akan Melakukan Mediasi Dengan Warga Kedaton Dan Perusahaan

Menurutnya, kedua belah pihak sama-sama membawa bukti administrasi atau dokumen kepemilikan yang sah. Supaya pihak pemkab bisa milihatnya sekaligus untuk pegangan atau arsip.

Dia menambahkan, pemerintah daerah hanya memfasilitasi, masalah kesepakatan sepenuhnya diserahkan kepada kedua belah pihak.

“Untuk masalah tuntutan ganti rugi lahan, silakan sesuai aturannya. Semoga melalui mediasi tersebut akan mendapat kesepakatan yang terbaik dan tidak merugikan pihak perusahaan ataupun masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Kota Kayuagung, Dedy Kurniawan, S. STP. Pemerintah kecamatan menurut Dedy siap memfasilitasi permasalahan yang dihadapi warga baik itu tapal batas maupun kepemilikan plasma.

“Sudah tepat warga mendatangi Pemkab karena ini terkait batas atas kecamatan. Kami dari kecamatan siap melakukan fasilitasi dan melakukan pendampingan kepada masyarakat agar ada jalan keluar terbaik,” tutupnya.

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait