MATTANEWS.CO,FAKFAK – Sebanyak 80 personil gabungan TNI/Polri dikabupaten Fakfak dikerahkan dalam pengamanan sidang perdana kasus Tindak Pidana Pembunuhan terhadap Kepala Distrik Kramomongga di Pengadilan Negeri Fakfak, Pada Senin (25/3/2024).
Kasus yang terjadi sejak 14 Agustus 2023 silam itu, Selain kasus pembunuhan dan kekerasan, juga dilakuakakan pembakaran kantor Distrik Kramomongga.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH melalui Kabag Ops AKP Tamrin Siring,SH, mengatakan, Kepolisian Resor Fakfak bersama Kodim 1803/Fakfak menurunkan 80 personil gabungan dalam melaksanakan pengamanan jalannya sidang perdana kasus Kramomongga yang berlangsung di Pengadilan Negeri Fakfak.
“Sistem pengamanannya secara berlapis yang dibagi menjadi tiga ring, hal ini dilaksanakan guna memastikan keamanan dan ketertiban pada areal dalam dan sekitar luar sidang” ungkap Kabag Ops.
“80 Personel yang dikerahkan itu diantaranya 60 personel dari Polres Fakfak dan 20 Personel dari Kodim/1803 Fakfak,” sambung Kabag OPS.