Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Amankan 2 Orang Pelaku Narkoba

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, kembali mengamankan 2 orang terduga pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. Jum’at (31/03/23)

Dimana ke 2 (dua) orang pelaku narkoba jenis sabu tersebut berinisial STO, 20 Tahun, Laki Laki, warga Pasar 7 Dusun Binaan, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, dan T.S Alias Ateng, 48 Tahun, Laki Laki , Warga Pasar 1 Dusun Binaan, Desa Teluk Pule Dalam, Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Informasi diterima petugas berawal dari Vidio yang beredar di pesan WhatsApp terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Berbekal informasi tersebut personil Satres Narkoba Polres Labuhabatu, bergerak kelokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga sebagai penjual ataupun pengedar Narkotika jenis sabu di lokasi itu.

Bagikan :

Pos terkait