NUSANTARA

Petugas Datangi Lokasi Karaoke Ilegal di Desa Puput yang Buka Saat Pandemi Covid-19

×

Petugas Datangi Lokasi Karaoke Ilegal di Desa Puput yang Buka Saat Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Setelah sempat heboh adanya tempat karaoke dibuka saat pandemi Covid-19, akhirnya tim gabungan yang terdiri dari pihak Kecamatan Jebus, Polsek Jebus, Koramil Jebus, serta Pemdes Puput, mendatangi lokasi karaoke tersebut, pada Senin (8/6/2020) siang.

Karaoke ilegal tersebut ternyata milik Kar, warga Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga. Kabupaten Bangka Barat.

Sekdes Puput Ariyanto mengatakan, pada saat tim mendatangi tempat karaoke ilegal tersebut, tidak ada penolakan dari Kar.

“Pada saat kita mendatangi tempat tersebut, kita kasih peringatan, dan tidak ada penolakan dari pemilik tempat tersebut,” ujar Ariyanto.

Ariyanto melanjutkan, tim gabungan kemudian meminta agar Kar menandatangani surat pernyataan.

Yang isinya bahwa Kar selaku pemilik tempat tersebut, bersedia untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya membuka karaoke tanpa izin tersebut.

Rusdy, anggota BPD Puput, yang juga merupakan tokoh masyarakat Desa Puput, meminta agar Kar mematuhi isi perjanjian yang telah ditanda tanganinya tersebut.

“Ya jika ternyata yang bersangkutan sendiri yang melanggar isi surat tersebut, jangan salahkan jika nanti ada Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga yang datang kesini untuk menutup tempat ini, karena bukan hanya tak berizin, tapi saat ini kan kita tengah berjuang mencegah pandemi virus corona,” ujarnya.

Editor : Nefri