PH Alex Noerdin Minta Penuntut Umum Buka Blokir 10 Rekening Sesuai Putusan MA

Kami mohon agar ini dilaksanakan secara utuh jangan sepotong potong dalam artian laksanakan juga untuk membuka rekening blokir ini karena ini amar memerintahkan penuntut umum membuka blokir termasuk juga mengembalikan semua harta yang di sita,

“Ada 10 rekening atas nama Alex Noerdin dan istri, yang diblokir, bukan hanya rekening saja ada juga harta benda yang bergerak yang ikut disita salah satunya mobil,” papar Ridho.

Berdasarkan putusan MA junto putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, kami meminta semua aset Klein kami yang di sita itu dibuka semua blokirnya begitulah bunyi putusan tersebut dan sudah inkrah.

“Terkait putusan kasasi klien kita Alex Noerdin, upaya hukum selanjutnya kita akan koordinasikan dengan Pak Alex, apakah kita PK atau tidak karena kita belum mendapatkan salinan dari MA,” pungkas Ridho.

Bagikan :

Pos terkait