PH Korban Pengeroyokan Ormas PP, Apresiasi Kenerja Polrestabes Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penasehat Hukum korban pengeroyokan Jukir, Achmad Azhari dan Paulu Rosi memberikan apresiasi setinggi-tingginya, atas kenerja kepolisian, khususnya Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (1/6/2022).

“Kami apresiasi kenerja anggota Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dibawah pimpinan Kasat, Kompol Tri Wahyudi dan Kanitnya, AKP Robert Perdamaian Sihombing, yang telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap klien kami BM, hingga sempat mengalami kritis,” jelas Advokat dari Kantor Hukum Achmad Azhari & Partners ini.

Disinggung, jika adanya pihak pelaku mau menyelesaikan secara kekeluargaan, Achmad Azhari menambahkan, pihak keluarga sangat terbuka.

“Silahkan saja jika mau diseelsaikan secara kekeluargaan, tentu kami akan menyambut itikat baik tersebut,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggota Ormas (Organisasi Masyarakat), Pemuda Pancasila (PP), Syahril Efendi (42) dan Ibrahim (39) ditetapkan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, atas keterlibatan pengeroyokan yang terjadi di
depan Toko MM Agung Jalan AMD Talang Jambe, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (28/4/2022), sekitar pukul 14.30 WIB, hingga menyebabkan korban BM (19), sempat kritis di rumah sakit.

Bagikan :

Pos terkait