MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepala Pimpinan Cabang PERUM Badan Urusan Logistik (BULOG ) Putussibau Kartika menyampaikan, dengan menaikkan harga pembelian Gabah, sudah merupakan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Petani.
“Untuk memastikan bahwa petani mendapatkan harga gabah sesuai ketentuan, BULOG langsung turun ke lapangan terutama di daerah-daerah sentra dimana harga gabah cenderung di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) karena melimpahnya produksi,” katanya kepada media ini, Jumat (21/2/2025).
Lebih lanjut Kartika menjelaskan, untuk penyerapan gabah dilakukan melalui pembelian langsung BULOG kepada petani dan gabah ini akan dibawa langsung ke penggilingan untuk diolah menjadi beras.
“BULOG ditugaskan untuk menyerap gabah dari petani tanpa ada ketentuan mengenai kualitas. Jadi semua gabah dari petani bisa diserap, tapi tentu saja gabah tersebut tidak mengandung jerami, sampah atau kotoran lainnya,” jelasnya.
Sedangkan untuk harga pembelian gabah sesuai dengan ketentuan Pemerintah yakni sebesar Rp. 6.500,-
Ditambahkan Kartika, untuk meningkatkan penyerapan di daerah surplus, BULOG bekerjasama intensif dengan Kodim setempat khususnya di daerah-daerah sentra panen dengan melibatkan Babinsa.
“Sehingga tim BULOG bisa langsung bergerak ke daerah yang sedang panen untuk melakukan pembelian gabah,” ungkap Kartika.
Karenanya, menurut Kartika yang harus dipahami adalah tidak ada paksaan kepada Petani untuk menjual gabahnya ke BULOG.
“Selama petani bisa menjual gabahnya diatas HPP, tidak ada keharusan petani menjual gabah tersebut ke BULOG. Untuk menjaga stabilitas harga gabah jangan sampai di bawah HPP maka BULOG bertanggungjawab untuk menyerap gabah tersebut,” pungkasnya.