MATTANEWS.CO,JAMBI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan, imbauan ini disampaikan menyusul maraknya laporan penipuan di sejumlah daerah yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Memang belum ada laporan kasus serupa di wilayah Jambi, namun kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran jasa pembuatan SIM online yang menjanjikan proses cepat tanpa ujian,” katanya.
Adi Benny menegaskan, layanan SIM online resmi di Jambi hanya tersedia di Polresta Jambi dan tetap mewajibkan pemohon mengikuti prosedur, termasuk ujian teori dan praktik.
Ia juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di media sosial, serta memverifikasi melalui kanal resmi atau mendatangi Satpas terdekat.
“Kita akan menindak tegas para pelaku penipuan. Serta, mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan SIM online,” tukasnya.














