Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Polda Sumsel Ungkap 40 Kasus Narkotika

×

Polda Sumsel Ungkap 40 Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Dede Febryansyah / Mattanews.co)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Dede Febryansyah / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Selama pekan ke dua di bulan Febuari 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumsel dan jajaran polres di Sumsel, mengungkap puluhan kasus narkotika dan 43 orang tersangka kasus narkotika yang ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 43 orang tersangka yang ditangkap, 39 orang tersangka di antaranya merupakan pengedar narkoba dan 4 orang tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba.

“Untuk barang bukti yang disita, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 25.441,37 gram, ganja 10,69 gram dan 1.150,5 butir pil ekstasi,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polres OKI menjadi yang terbanyak mengungkap dengan 5 LP dan 5 tersangka. Kemudian disusul Polres OKU Timur dengan 3 LP dan 4 tersangka.

Kemudian dari Ditres Narkoba Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Polres Musi Rawas, Polres Penukal Abab Lematang Ilir dan Polres Musi Rawas Utara masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka.

Lalu dari Polrestabes Palembang dengan 2 LP dan 4 tersangka. Dari Polres Lubuk Linggau, Polres OKU Selatan, Polres Muara Enim, Polres Prabumulih dan Polres Lahat masing-masing dengan 2 LP dan 2 tersangka.

Serta dari Polres Empat Lawang, Polres OKU, Polres Pagaralam, Polres Ogan Ilir dan Polres Musi Banyuasin masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka.

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 155.002 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

“Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ucapnya.