BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Beraksi di Jawa dan Palembang, Spesialis Bobol Rumah Mewah Ditangkap Tim Polda Sumsel

×

Beraksi di Jawa dan Palembang, Spesialis Bobol Rumah Mewah Ditangkap Tim Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
AG, warga Palembang Sumsel diamankan tim Polda Sumsel setelah membobol rumah mewah (Dede Febryansyah / Mattanews.co)
AG, warga Palembang Sumsel diamankan tim Polda Sumsel setelah membobol rumah mewah (Dede Febryansyah / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit, AKBP Zainuri dan Panit Ipda Maryanto menangkap AG (33), tersangka spesialis bobol rumah mewah di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Tersangka berhasil diamankan, saat akan berangkat untuk melarikan diri ke Batam Kepulauan Riau di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang Sumsel.

Saat akan ditangkap, tersangka yang diketahui merupakan warga Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang ini terpaksa ditembak dibagian kaki, karena berusaha kabur dan memberi perlawanan kepada petugas. Tersngka akhirnya dibawa ke dibawa ke RS Polri M Hasan Palembang, untuk diberikan penanganan medis.

Saat diinterogasi, AG mengatakan jika aksi bobol rumah mewah tersebut bukan kali ini saja dilakukannya. Dengan modus memanfaatkan kondisi rumah dalam keadaan kosong, dirinya melancarkanya aksi pencurian.

“Saat membobol rumah mewah di Jakabaring, saya dapat jam tangan dan ponsel. Tadinya mau ambil brankas juga, tapi tidak jadi karena berat,” ujarnya saat diinterogasi di Polda Sumsel, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga : Gadai 75 Lembar Sertifikat Tanah, Pengusaha Developer Dilaporkan ke Polda Sumsel

AG ternyata tak seorang diri melakukan pencurian tersebut. Dia beraksi menjarah rumah mewah bersama seorang temannya yakni IW yang masih buron. Seluruh barang hasil curian yang didapatkan, diakui AG masih berada IW dan belum sempat dijualnya.

“Barang curian itu katanya mau dikembalikan, tapi sampai sekarang dia sendiri tidak tahu kemana rimbanya,” katanya.

Sepak terjang AG ternyata tidak hanya di Sumsel saja. Dia juga pernah membobol rumah mewah di Pulau Jawa. Bahkan pada tahun 2012 lalu, AG pernah berurusan dengan hukum, karena tersandung kasus serupa.

“Saya tadinya mau berangkat ke Batam tempat adik saya, mau kerja. Dulu juga pernah dipenjara 3 tahun, karena kasus bobol rumah mewah juga,” ucapnya.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, tersangka merupakan spesialis pembobol rumah mewah yang sedang ditinggalkan pemiliknya.

“Atas aksinya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun penjara,” ujarnya.