Polemik Warga Dusun Bonsari Desa Betak Kalidawer, Ini Penjelasan PCNU Tulungagung

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Polemik warga dusun Bonsari timur Desa Betak Kecamatan Kalidawer, akhirnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulungagung angkat bicara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PCNU Kabupaten Tulungagung, KH.Abdul Hakim Musthofa kepada Mattanews.co dikantor nya, Senin (12/04/2021).

“Hingga saat ini belum ada kata larangan bahwa di Musholla Nurul Hikmah Dusun Bonsari Timur Desa Betak Kecamatan Kalidawer untuk didirikan Salat Jum’at selama masa pandemi sesuai dengan surat edaran, akan tetapi nanti jika masa pandemi sudah berakhir supaya kembali ketempat asalnya,” ucap Kaji Hakim lebih akrab disapa.

“Adapun kumpulan Thariqah nya tetap bisa dilaksanakan disitu, jadi tetap itu pada intinya,” imbuhnya.

Kaji Hakim menambahkan sebenarnya terkait masjid itu belum tahu akan seperti apa aturannya, dan ia yakin itu belum pasti menjadi masjid akan tetap tetap masih musholla.

“Jadi begini, tentang didirikan Salat Jum’at kita mengetahui. Dan dulu itu awal pada masa pandemi terkait adanya aturan protokoler kesehatan, akhirnya PCNU membuat surat edaran kepada semua pengurus NU di seluruh Kabupaten Tulungagung hingga sampai pengurus ditingkat ranting terkait petunjuk ibadah dimasa pandemi khususnya Salat Jum’at,” tambahnya.

Bagikan :

Pos terkait