Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Polres Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot terkait pengguna narkoba jenis sabu. Ketiganya menggunakan narkoba untuk meningkatkan konsentrasi. Dari ketiga pilot tersebut satu diantaranya adalah pilot dengan rute penerbangan internasional.
“Kita masih dalami, tapi yang bersangkutan sementara alasannya untuk konsentrasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono dalam jumpa pers, Jumat (10/7/2020).
Ketiga tersangka pilot yakni IP, 38, DC, 35, dan DS, 37, dan pemasok sabu, S, 35, seorang karyawan swasta ditangkap secara terpisah oleh Tim III Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.
“Kejadian berawal saat informasi masyarakat adanya peredaran narkotika dan oknum pilot maskapai penerbangan diduga terlibat di dalamnya,”katanya.
“Setelah kami telusuri, anggota, kami mengamankan tiga pilot maskapai penerbangan dan satu orang karyawan swasta. Kami tangkap secara terpisah, masing-masing di rumahnya dan ditemukan di rumahnya masing-masing sabunya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendapatkan 11 paket klip sabu dengan seberat 4,9 gram, selain itu barang bukti timbangan sabu dan sisa pakai alat bong sabu diamankan petugas.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Republik lndonesia No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Editor : Poppy Setiawan














