Polisi Tangkap Perampok Bermodus Ranjau Paku di Prabumulih

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Unit II Jatanras Polda Sumsel menangkap M Fikri (48) alias Dowo, pelaku perampokan uang nasabah bank senilai Rp140 juta, yang terjadi di kawasan Pasar Prabumulih pada 7 September 2022 lalu.

Fikri mengaku melakukan aksi perampokan dengan cara memasang ranjau paku di jalan itu karena kecanduan sabu dan judi slot. Saat itu korban yang sedang mengambil uang di Bank BCA. Kemudian, diintai hingga akhirnya mereka buntuti sampai ke lokasi kejadian.

Sesampai di lokasi kejadian tepatnya di salah satu lampu merah mereka menaruh di depan ban mobil korban dengan cara diselipkan di kaki. Hingga akhirnya pelaku membuntuti sampai mobil korban berhenti di lokasi kejadian.

“Modusnya pasang ranjau paku payung yang diselipkan di sandal terus kami letakkan di jalan, tepatnya di lampu merah,” kata Fikri saat diamankan di Subdit Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/11/2022).

“Saat mobil korban berhenti dan dua orang turun dari mobil, dan satu di bangku samping sopir sedang main HP (ponsel gengga. Uang dalam plastik hitam yang ditaruh di bawah jok depan sopir pun kami ambil dan langsung kabur,” akui Fikri.

Bagikan :

Pos terkait