HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong di SMPN 01 Boyan Tanjung Kapuas Hulu

×

Polisi Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong di SMPN 01 Boyan Tanjung Kapuas Hulu

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Boyan Tanjung Iptu Jamali saat sosialisasi SMPN 01 Boyan Tanjung. (Foto: Mattanews.co/Bayu Hary Widodo)

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam rangka menciptakan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Polsek Boyan Tanjung menggelar sosialisasi dan penertiban penggunaan knalpot racing (brong) di lingkungan pelajar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 24 April 2025 pukul 09.30 WIB di SMPN 01 Boyan Tanjung, dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Jamali, bersama Bhabinkamtibmas dan personel Polsek lainnya.

Kapolsek Boyan Tanjung, Iptu Jamali mengatakan sosialisasi ini merespons keluhan dari para guru mengenai pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa helm serta menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan.

“Kita temukan sebanyak 12 unit sepeda motor milik siswa/siswi yang menggunakan knalpot brong. Pihak kepolisian memberikan peringatan dan mengimbau kepada siswa untuk segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan, “kata Kapolsek Iptu Jamali kepada wartawan.

Untuk itu, ditekankan pula bahwa apabila pelanggaran serupa terulang kembali, maka akan diberikan sanksi baik dari pihak kepolisian maupun sekolah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 01 Boyan Tanjung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Boyan Tanjung atas kegiatan yang sangat bermanfaat ini.

Ia juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin, menghargai aturan, serta menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara.

Ditambahkan Kapolsek Boyan Tanjung menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada pelajar dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung. (*)

Pilihan Pembaca :  Diduga Aniaya Perangkat Desa karena BLT, Warga Banyuasin Dilaporkan ke Polisi