MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG — Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor di lingkungan SMK Taman Siswa, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Seorang pria berinisial MFB (25), warga Kelurahan Karangwaru, diamankan polisi setelah diduga mencuri motor milik sekolah.
Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Puji Hartanto, S.Pd., melalui Kasihumas Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, IPTU Nanang Murdianto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota.
“Pelaku berhasil diamankan petugas pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya di wilayah Karangwaru,” ujar IPTU Nanang Murdianto dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026) sore.
Kasus pencurian itu diketahui terjadi pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat kejadian, seorang penjaga sekolah tengah melakukan patroli rutin untuk memastikan kondisi lingkungan sekolah aman.
Namun saat memeriksa salah satu ruang praktik, saksi mendapati pintu ruangan sudah dalam kondisi terbuka. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi AG 4871 SV yang berada di dalam ruangan diketahui hilang.
“Saksi kemudian segera menghubungi pelapor dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota,” jelasnya.
Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 5 Mei 2026, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Keesokan harinya, Kanit Reskrim Polsek Tulungagung Kota IPTU Sutrisno bersama enam anggota Unit Reskrim bergerak melakukan penangkapan di rumah pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol AG 4871 SV, satu lembar STNK, satu buah BPKB, serta grendel dan gembok dalam kondisi rusak yang diduga digunakan saat aksi pencurian berlangsung.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdianto juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan sistem keamanan lingkungan maupun tempat penyimpanan kendaraan benar-benar aman guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.














