HUKUM & KRIMINAL

Polres Ciamis Tangkap Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexyme

×

Polres Ciamis Tangkap Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexyme

Sebarkan artikel ini

Reporter: Kayan

CIAMIS, Mattanews.co – Seorang pengedar obat-obatan terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin ditangkap jajaran personel Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar. Dari penangkapan itu, Polisi menggagalkan dan menyita puluhan ribu butir pil jenis hexymer siap edar ke kalangan pelajar dan remaja.

“Pelaku tersebut berinisial DK (30) warga Lagadar, Marga Asih, Kota Bandung. Pelaku mengedarkan barang sediaan farmasi tanpa izin dan itu barang terlarang di Kabupaten Ciamis sudah lebih dari 10 kali,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, di halaman Mapolres Ciamis, Rabu (4/11/2020).

“Transaksi mulai dari 5 toples, 7 toples dan terakhir 48 toples,” tambahnya.

Kapolres menuturkan, dari pengungkapan kasus itu polisi menyita 48.000 butir Hexymer. Untuk barang buktinya masih dalam bentuk kemasan berjumlah 48 toples dan yang masing-masing toples berisikan 1.000 butir.

“Mereka menjual barang itu dengan paket satu toples seharga Rp.330 ribu, dengan sasaran kalangan pelajar,” katanya.

AKBP Dony menjelaskan, pelaku mendapatkan barang tersebut dari jual beli online melalui akun facebook. Yang mana pemilik akun ini berasal dari wilayah Sukabumi.

“Sampai saat ini kami masih mengembangkan dan melakukan pengejaran, terhadap pemilik akun facebook yang berinisial O,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 196 jo 197 Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Hexymer adalah obat untuk mengatasi kejang pada penderita Parkinson (suatus gangguan pada sistem saraf pusat yang mempengaruhi gerakan) serta sebagai kontrol saat munculnya sindrom. Efek samping penglihatan kabur, pusing, mulut kering, gangguan saluran pencernaan, retensi urin. Apabila dengan dosis tinggi mengakibatkan bingung halusinasi, hipang ingatan, Euforia, Gelisah, dan gangguan jiwa.

Editor: Fly