Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Polres Banyuasin melalui Kanit Sat Intelkam melakukan silahturrahmi ke BPBD Kesbangpol Banyuasin, Rabu (26/2/2020) kemarin.
Silahturrahmi dilakukan sebagai bentuk sinergi dalam mengawasi dan legalitas Organisasi Masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bumi Sedulang Setudung tersebut.
Kanit I Sat Intelkam IPDA Yusri Meriansyah mengatakan, silahturahmi dilakukan atas perintah atasannya, untuk tujuan silahturrahmi yakni bersama mengawasi legalitas Ormas dan LSM jangan sampai ilegal dan tak terdaftar.
“Ini perintah pak kapolres langsung. Tentunya kami harap jika Ormas dan LSM terdaftar tentunya mereka dapat memberikan kontribusi yang baik dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Sehingga diharapkan dapat turut serta berperan dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik di Banyuasin,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol Banyuasin Alpian didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya Agama dan Kemasyarakatan Kesbangpol Banyuasin Revian Rismar, menyambut baik kunjungan dari Kanit I Sat Intelkam Polres Banyuasin.
Dengan sinergi Polres dan BPBD Kesbangpol Banyuasin, diharapkan dapat membina para Ormas serta LSM, sehingga mereka berjalan sesuai fungsinya.
“Kami juga mengajak para Ormas dan LSM untuk bersama menciptakan kamtibmas di Banyuasin yang aman sehingga terwujudnya Banyuasin bangkit adil dan sejahtera,” harap dia.
Dijelaskan dia, aturan ormas dan LSM tertuang jelas di Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang hak kewajiban Ormas serta larangannya.
Saat ini jumlah OKP yang terdaftar di kesbangpol yakni 5 OKP, 29 Ormas dan 6 LSM.
Dia menghimbau, bagi LSM maupun Ormas yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri ke Kesbangpol Banyuasin.
“Jika Ormas dan LSM yang terdaftar, akan memberikan kontribusi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Sehingga diharapkan dapat turut serta berperan dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik di Banyuasin,” katanya.
Editor : Nefri