Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Polres Lahat Ungkap Kasus Pembunuh Yunita

×

Polres Lahat Ungkap Kasus Pembunuh Yunita

Sebarkan artikel ini

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Ungkap Kasus pembunuhan seorang Perempuan almarhumah Yunita (40) yang terjadi pada tanggal 29 Mei 2020 lalu di simpang Kantor Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akhirnya terungkap.

Hal tersebut terkonfirmasi dalam press rilis yang berlangsung di Mapolres Lahat pada Kamis (3/9).

Dalam Pelaksanaan press rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Kota, dan Kabag Humas Polres Lahat, berserta jajaranya.

Didepan awak media Kapolres Lahat menyampaikan, seperti diketahui pada bulan mei 2020 tepatnya tanggal 29 Kei 2020, telah terjadi kasus tindak pidana pembunuhan terhadap sosok perempuan yang terjadi di depan kantor Kecamatan Gumay Talang.

“Pelaku sendiri berinisial UN (38) berhasil diringkus oleh tim Buser dan Kapolsek Kota Lahat,tepatnya di daerah Lubuk linggau ,” ujar AKBP Ahmad Gusti Hartono.SIK.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil di amankan satu potong celana panjang, satu potong kaos, satu Hp, KTP serta satu pasang sendal.

“Tersangka sendiri dikenai pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Lahat.

Dikesempatan tersebut Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono juga menghimbau pada masyarakat agar tidak membaca senjata tajam jika akan berpergian.

“Disini kami juga menghimbau pada warga Masyarakat Lahat. Jika akan berpergian keluar rumah hindari membawa senjata. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal yang tidak di inginkan,” pesan Kapolres Lahat.

Editor : Chitet

Pilihan Pembaca :  'Tidak Diberi Uang Parkir' Dua Sekawan Lakukan Pengeroyokan