Polres Sergai Musnahkan Ratusan Miras

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – 

Polres Serdang Bedagai (Sergai) musnahkan sebanyak 313 botol minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi yang menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, di Halaman Mapolres Serdang Bedagai kecamatan Sei Rampah, Kamis (19/12/2019).

Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Sofyan didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan mengatakan kegiatan operasi miras yang sasarannya kafe, warung dan toko menjual miras beralkohol berbagai merek tidak memiliki izin telah kami sita, dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas menjelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun baru 2020.

“Total miras yang kami sita sebanyak 313 botol, diantaranya Sat Narkoba berhasil menyita 70 botol, Polsek Firdaus 68 botol, Polsek Teluk Mengkudu 55 botol, Polsek Kotarih 30 botol, Polsek Pantai Cermin 29 botol, Polsek Dolok Masihul 27 botol, Polsek Perbaungan 26 botol dan Polsek Tanjung Beringin 8 botol,” paparnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait