Reporter : Sandi
TULANG BAWANG,Mattanews.co –
IA (20) terpaksa mencicipi dinginnya lantai sel tahanan Polsek Banjar Agung, Sabtu (11/07/2020). Betapa tidak, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang telah membedat dan mencuri di counter handphone milik Ismadi Mamin Sidik (33), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar, hingga mengalami kerugian Rp 13,5 juta, Kamis (25/06/2020), sekira pukul 06.30 WIB.
“Berangkat dari laporan korban, anggota kita diback-up anggota Tekab 308 Polres Tulang Bawang, berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti berupa handphone merk Oppo A92, Vivo Y91C, Xiaomi type Readmi 8A Pro, enam buah LCD, sprei merk Bonita warna red wood, teko listrik warna merah putih dan uang tunai sebanyak Rp 392 Ribu. Kini kita masih terus kembangkan kasusnya,” terang Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, kepada awak media.
Dibeberkan Kapolsek, modusnya tersangka membedat pintu belakang counter. Lalu mengambil uang penjualan dan beberapa handphone milik korban.
“Kejadian sendiri diketahui ketika hendak membuka toko. Saat itu, isteri korban melihat pintu belakang counter sudah terbuka. Setelah diteliti, ternyata sudah dimasuki pencuri,” tambahnya.
Editor : Selfy














